![]() |
Komisi II DPRD Batam saat menggelar RDP bahas gula merah oplosan di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Kamis (10/7/2025) (Ist). |
BATAM, Realitasnews.com – Guna merespon keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya gula merah oplosan di pasaran, Komisi II DPRD Batam langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahasnya.
RDP yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Batam ini dipimpin oleh oleh Sekretaris Komisi II Safari Ramadhan, S.Pd.I didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM serta turut dihadiri anggota Komisi II, Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri.
Hadir juga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam.
Dalam RDP itu, Safari Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai gula merah yang diduga tidak murni. Ciri-ciri produk yang dilaporkan mencurigakan antara lain warna yang terlalu hitam pekat dan rasa yang berbeda dari gula merah pada umumnya.
“Banyak masyarakat mengirimkan foto-foto produk gula merah tersebut kepada kami. Mereka mengeluhkan perbedaan warna dan rasa yang menimbulkan kekhawatiran,” kata Safari dalam rapat tersebut, Kamis (10/7/2025).
Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, tidak satu pun pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi gula merah hadir, meskipun telah diberikan undangan resmi dan dihubungi melalui sambungan telepon. Hal ini disayangkan oleh Komisi II, mengingat pertemuan tersebut bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa di Kota Batam terdapat belasan pelaku usaha pengolah gula merah, mulai dari skala UMKM hingga usaha menengah, serta beberapa distributor yang menyalurkan produknya ke pasar lokal.
Safari menegaskan pentingnya pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar agar tidak meresahkan masyarakat. Beliau mengatakan, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya produk pangan yang tidak sesuai standar.
Dari pihak BPOM, dijelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan uji sampling terhadap beberapa produk gula merah, namun hasil pengujian belum menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan melaporkan telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi produksi dan menemukan sejumlah persoalan mendasar terkait sanitasi dan standar higienitas. Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah adanya pekerja yang memproduksi gula merah tanpa mengenakan pakaian atas karena kondisi tempat produksi yang panas dan tidak layak serta tempat produksi yang kurang bersih.
“Pelaku
usaha ini juga masyarakat kita. Maka penting untuk dibina agar rumah
produksinya bersih, pengemasan produknya lebih baik, dan memiliki
informasi jelas seperti tanggal produksi, masa kedaluwarsa, serta izin
edar,” tegas Safari. (PN)
Posting Komentar
Facebook Disqus