![]() |
Komisi II DPRD Batam saat menggelar RDP di ruang rapat Komisi II DPRD Batam.Kamis (10/7/2025)(Ist) |
BATAM, Realitasnews.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Batam diminta melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk gula merah yang beredar di pasar yang diduga dioplos.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan maraknya gula merah oplosan di pasar, pada Kamis (10/7/2025) di ruang rapat Komisi II DPRD Batam.
RDP ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM, anggota Komisi II, Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri, BPOM Batam, Dinas Kesehatan Batam, dan Dinas Perdagangan Kota Batam.
Safari Ramadhan juga meminta Dinas Perdagangan Kota Batam mendata jumlah pasti pelaku usaha gula merah di Batam, baik untuk produk gula aren maupun jenis gula merah lainnya.
Ia sangat menyayangkan tidak satupun pelaku usaha gula merah yang menghadiri RDP ini. Padahal Komisi II DPRD Batam telah memberikan undangan resmi dan dihubungi melalui sambungan telepon.
“ Kami sangat menyayangkan RDP ini tidak dihadiri oleh pelaku usaha, padahal pertemuan ini bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan,” kata Safari Ramadhan.
Untuk itu, Safari Ramadhan mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali RDP dengan agenda yang sama.
Pada RDP yang kedua, Safari Ramadhan mengharapkan agar pelaku usaha gula merah dan instansi terkait dapat hadir.
Tujuan
RDP dijadwalkan kembali, lanjutnya, guna mendorong meningkatnya
kualitas produksi, pembinaan usaha pangan lokal, dan memastikan
perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Batam. (PN)
Posting Komentar
Facebook Disqus