Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com
- Ketua Komisi l DPRD Kota Batam Lik Khai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan perizinan lahan atau cut and fill di wilayah Bengkong Abadi I,  RT. 001 RW. 003 Kel. Tanjung Buntung Kec. Bengkong.

Dalam memimpin RDP yang digelar di Ruang Komisi l DPRD Batam, Senin (10/7/2023), Lik Khai didampingi oleh Harmidi Umar Husein, Jimmy Nababan, Muhammad Fadli, Erik Tohap Pasaribu.

Turut hadir Ketua RW 03 Kel Tanjung Buntung Roni F Gea, Lurah Tanjung Buntung Edi Supardi, Anto selaku Kabid Satpol PP Kota Batam, Kasi Trantib Kecamatan Bengkong Epian Iskan, Kanit Intelkam Polsek Bengkong Rudi, serta warga Kelurahan Tanjung Buntung.

Lik Khai mengatakan bahwa RDP ini digelar atas laporan dari masyarakat dan Komisi I DPRD Kota Batam telah turun ke lokasi dan melihat jurang hendak dijadikan kavling.

Salah seorang warga Haratua Marbun mengatakan seluruh warga sangat keberatan jika lahan tebing tersebut dijadikan kavling.

Menyikapi hal tersebut, Lik Khai meminta pemilik lahan sebelum melakukan cut & fill agar melengkapi perizinannya dari instansi terkait. 

Politisi dari partai Nasional Demokrat ini meminta pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Batam menjaga agar kondisi di lapangan tetap kondusif dan membantu melakukan mediasi (Lian)

Posting Komentar

Disqus