Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 



BATAM, Realitasnews.com- Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus memimpin rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun sidang 2023 dengan agenda  Laporan Reses DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (5/7/2023) tanpa dihadiri oleh Walikota Batam Muhammad Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad maupun Sekda Batam Jefridin maupun pejabat yang mewakili. Hanya dihadiri Anggota DPRD Batam, Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam dan tokoh masyarakat.

Seluruh anggota DPRD Batam menyampaikan hasil resesnya melalui fraksinya masing-masing. Selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

Pada rapat paripurna ini seluruh fraksi tidak membacakan hasil resesnya, hanya menyerahkan  langsung laporan hasil reses melalui juru bicaranya kepada pimpinan sidang.

Namun ada sebagian fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan inti atau hasil reses yang sangat krusial yang mereka temukan di lapangan saat reses.

Seperti Safari Ramadhan juru bicaran Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan dari hasil reses khususnya dari daerah pemilihannya di Kecamatan Batu Aji, masih banyak masyarakat yang belum menikmati air bersih.

“ Khususnya di Kelurahan Tanjung Uncang warga Perumahan Putra Jaya saat ini sangat mengeluh karena suplai air sering macet ke pemukiman mereka,” katanya.

Dengan adanya persoalan air ini, katanya, masyarakat meminta DPRD Kota Batam harus turun untuk membantu agar permasalahan air dapat terselesaikan.

Selain itu, lanjutnya, permasalahan pembangunan infrastruktur dan bantuan modal kepada pelaku UMKM meminta pemerintah harus turun membantu.

Juru bicara fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa, Aman S.Pd  mengatakan pihaknya sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Walikota dan Wakil Walikota Batam atau pejabat yang mewakili mereka pada rapat paripurna ini. Mengingat hasil reses anggota dewan merupakan bagian yang sangat penting pada program kerja Pemko Batam karena hasil reses merupakan aspirasi dari masyarakat.

“ DPRD dan Pemko diatur Undang-Undang nomor 23 merupakan sama-sama penyelenggara pemerintah daerah,  kami sangat menyayangkan rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh kepala daerah atau pejabat yang mewakilinya,” katanya.

Ahmad Surya saat hendak menutup rapat paripurna ini mengatakan Ketua DPRD Kota Batam akan menyampaikan seluruh hasil reses kepada Walikota Batam untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam penyusunan program pembangunan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Kota Batam. (lian)

 

 

Posting Komentar

Disqus