Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kajari Karimun Firdaus menarik tirai plang Balai Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa saat meresmikannya di Kantor Lurah Sungai Raya, Kecamatan Meral, Senin (02/1/2023).( Fhoto : Aljupri/Realitasnews.com)


By Aljupri

KARIMUN, Realitasnews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Firdaus bersama Wakil Bupati  Karimun  meresmikan Balai Perdamaian Adhyaksa Baharuddin Lopa atau Rumah Restoratif Justice di Kantor Lurah Sungai Raya, Kecamatan Meral, Senin (02/1/2023).

Pembentukan Rumah Restoratif Justice berdasarkan Peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. 

Kepala Kejaksaan Karimun Firdaus mengatakan adapun tujuan didirikannya ini untuk mempermudah masyarakat dalam hal penyelesaian masalah hukum dalam perkara  yang dianggap memenuhi unsur- unsur untuk dilakukan Restoratif justice 

" Untuk pemberian RJ  tentu mempunyai batasan- batasan dan ketentuan hukum perkara ringan seperti KDRT, Pencurian, dan penadah  yang mana ancaman dibawah lima tahun dan pelaku belum pernah melakukan tindakan pidana," kata Firdaus

Ia berharap dengan adanya Rumah RJ ini bisa memberi pemahaman hukum kepada masyarakat dalam ketentuan hukum yang bisa  diselesaikan dengan cara Restoratif justice tanpa harus  pelimpahan perkara pengadilan , tentu yang mempunyai batasan-batasan hukum seperti perkara ringan.

Untuk ke depannya kejaksaan akan terus untuk membuat Rumah RJ di setiap kecamatan, untuk saat ini udah ada 3 rumah RJ di Karimun,

Sementara itu Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan dengan adanya Rumah RJ bisa membantu masyarakat dalam penyelesai Masalah pidana ringan  yang bisa diselesaikan dengan Restoratif Justice.

"Tentu dengan harapan tidak adanya peningkatan atau timbulnya tindak pidana ringan ditengah masyarakat," ucap Anwar

Pemerintah sangat mengapresiasi upaya penyelesai permasalahan hukum yang bisa ditempuh melalui Restoratif Justice sehingga masyarakat tahu apa itu RJ.

"Tentu juga nanti dalam RJ nanti melibatkan semua elemen baik tokoh masyarakat, pihak pemerintah maupun yang lainya,"  ucap Rafiq.

Peresmian Rumah Perdamaian Adhiyaksa ini juga dihadiri oleh Pihak pengadilan, Dandim, Danlanal, Kasi Pidum Kejari Karimun, Andre Antonius, Kasi Intel Rezi Darmawan, Kasi BB serta Kasi Datun dan staf Kejaksaan Negeri Karimun. (Jup)


Posting Komentar

Disqus