Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




BATAM, Realitasnews.com
– Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhamad Kamaluddin dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, S.E memimpin rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan pada Rabu (15/11/2023) di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, unsur Forkopimda Batam, sejumlah Kepala OPD Pemko Batam, Camat.Lurah dan tokoh masyarakat.

Muhammad Kamaluddin selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam dalam laporannya mengatakan rencana anggaran belanja modal sebesar Rp 633.954.223.307. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp 45.886.142.318,-
   
Ia menjelaskan dalam APBD tahun 2024 jumlah pembiayaan sebesar Rp 95 miliar,  dengan rencana pendapatan daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 3.441.328.182.818,- dan belanja daerah sebesar Rp3.536.328.182.818,-

Sesuai dengan perundang-undangan yang menganut sistem keuangan APBD yang berimbang antara pendapatan dan belanja maka diseimbangkan oleh pembiayaan sebesar Rp 95 miliar,- 

“Dengan demikian rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 3.536.328.182.818, “ katanya.

Setelah itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda.

“ Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Kemudian Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhirnya, ia meminta seluruh SKPD penghasil untuk bekerja dengan maksimal supaya target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Batam TA 2024 dapat tercapai.

Ia juga meminta seluruh SKPD agar segera menyiapkan proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.

Setelah menyampaikan pendapat akhirnya, Walikota Rudi bersama Pimpinan DPRD Kota Batam menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda. (Lian)


Posting Komentar

Disqus