Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pria berinsial RA diduga melakukan penyalahgunaan narkoba (Fhoto : dok Humas Polres Lingga)


LINGGA, Realitasnews.com
- Satrenarkoba Polres Lingga meringkus seorang pria berinisial RA (20) lantaran memiliki narkotika jenis sabu. 

Pria  yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba ini diringkus polisi pada Rabu (10/5/2023) di Jalan Air Merah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko,S.H kepada wartawan di Mapolres Lingga mengatakan pelaku berhasil diringkus petugas  berdasarkan laporan dari masyarakat pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 12.30 WIB yang menyebutkan ada seorang warga berinisial RA  yang diduga telah melakukan
tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Lingga melakukan penindakan dan berhasil mengamankan RA di Desa Sungai Raya Kecamatan Singkep Barat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan/ pakaian terhadap RA.

Setelah berhasil diamankan, petugas langsun membawa RA ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk diminta keterangan lebih lanjut. Kemudian RA dibawa ke klinik untuk dilakukan pengecekan urine terhadap RA dan hasil dari rapid tes mengandung positif Amfetamin dan TCA.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Lingga masih melakukan penyelidikan secara intensif terhadap perkara ini.  (JH)



Posting Komentar

Disqus