Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi Menemui Warga Sei Nayon yang Melakukan Aksi Damai di depan Kantor BP Batam Jum'at (10/2/2023).(Fhoto Ist)

 

 

BATAM, Realitasnews.com  -  Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menemui warga Sei Nayon yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP BatamJum'at (10/2/2023).

Tampak Muhammad Rudi berdiri bersama warga yang hadir dan mendengarkan secara seksama aspirasi yang disampaikan kepadanya. Tak lama, ia kemudian mengajak perwakilan warga untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam kantor.

Turut mendampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan di daerah Kampung Sei Nayon, Bengkong.

Ia menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah akan menfasilitasi pertemuan pada Senin (13/2) mendatang dengan pihak perusahaan dan warga agar masalah ini segera tertangani dengan baik.

“kita sudah sepakat dan akan melakukan pertemuan antara perusahaan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi didampingi Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait. Berdiskusi Lanjut dengan Warga Sei Nayon Terkait Tidak Memeiliki Izin di Lahan Pengembang, Jum'at (10/2/2023). di Kantor BP Batam (Fhoto Ist)


“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam yang kita cintai ini,” sambungnya.

Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 sejumlah bangunan di Sei Nayon, Bengkong yang tidak memiliki izin dilakukan penertiban oleh tim terpadu. Penertiban dilakukan karena Kawasan tersebut akan dibangun oleh pihak pengembang. 

(Hms BP Batam)

Posting Komentar

Disqus