![]() |
| Sekper PT PLN Batam Rudi Antono saat menerima kunjungan pihak Polresta Barelang di ruang pertemuan PT PLN Batam, Senin (8/6) (Foto : Ist) |
BATAM, Realitasnews.com
- Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PLN Batam, Rudi Antono didampingi
Manager Humas,Yoga dan Assistant Manager Humas PT PLN Batam Furqon
menerima kunjungan dari pihak Polresta Barelang, Senin (08/06/26).
Adapun
pihak Polresta Barelang yang melakukan kunjungan ke PT PLN Batam,yakni :
Kabagren Kompol Indra J Malau, Kasat Samapta AKP Satri Putra, Wakasat
Samapta Iptu Mardalis dan Ps. Paurmin Bagren.
Dalam pertemuan
tersebut, Sekper PT PLN Batam, Rudi Antono menyampaikan apresiasi atas
kunjungan dari pihak Polresta Barelang ke PT PLN Batam, serta
mengapresiasi atas terjalinnya komunikasi dan sinergi yang baik selama
ini.
Ia menyebut pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara PLN Batam dan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelayanan publik di Kota Batam.
Beliau juga mengatakan bahwa kerjasama lintas instutisi sangatlah penting untuk PLN Batam sebagai penyedia layanan listrik di Batam.
“Sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN Batam memandang penting kerja sama lintas institusi guna mendukung keandalan pasokan listrik, perlindungan aset vital, serta terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Rudi juga berharap agar hubungan baik antar instutisi tersebut dapat terus terjalin dan lebih ditingkatkan kedepannya.
“Ke depan, PLN Batam berharap hubungan yang telah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan kolaborasi yang konstruktif demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Batam,” katanya.
Sementara, perwakilan dari pihak Polresta Barelang juga menyampaikan apresiasi yang sama atas sambutan dari PT PLN Batam.
“Terima kasih kami ucapkan atas sambutan dari PT PLN Batam. Mudah mudahan komunikasi yang baik ini terus dapat ditingkatkan lagi,” kata Kabagren Kompol Indra J Malau.(PN)




Posting Komentar
Facebook Disqus