Sekda
Kota Batam, Firmansyah menerima Laporan Tahunan 2025 BAZNAS Batam di Kantor Walikota
Batam, Senin (20/7/2026). (F/Ist)Sepanjang 2025, BAZNAS Kota Batam berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp21,076 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp21,039 miliar telah disalurkan kepada para mustahik di Kota Batam sesuai ketentuan syariat Islam yang mencakup delapan golongan (asnaf) penerima zakat.
Menurut Firmansyah, penyaluran dana ZIS telah dilaksanakan secara tepat sasaran. Berbagai program sosial dan kemanusiaan telah dijalankan, mulai dari bantuan bagi anak yatim dan dhuafa selama Ramadan hingga bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang mengalami kesulitan akibat kondisi kesehatan.
Penyerahan laporan tahunan tersebut menjadi bentuk komitmen BAZNAS Kota Batam dalam menerapkan tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan profesional. Laporan tersebut juga menjadi wujud pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat atas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan bahwa capaian penghimpunan dan penyaluran ZIS tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam, para muzaki, mitra, serta masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Melalui laporan tahunan dan hasil audit ini, kami ingin memastikan setiap dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu turut hadir jajaran pimpinan BAZNAS Kota Batam, yakni Wakil Ketua I, Masrum, Wakil Ketua III, Achmad Fahmi, serta Wakil Ketua IV, Sylvanni Syafruddin.
BAZNAS Kota Batam berharap penyerahan Laporan Tahunan 2025 dapat semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Batam. (Red)



Posting Komentar
Facebook Disqus