Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Berfoto Bersama Kesbangpol Kepri dan  Badan Keamanan Laut (Bakamla) usai menggelar penyuluhan atau edukasi hukum ke nelayan di Kabupaten Karimun yang tergabung sebagai Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), Jumat (14/6/2024).(F/Ist)


 

KARIMUN, Realitasnews.com - Kesbangpol Kepri dan  Badan Keamanan Laut (Bakamla) menggelar penyuluhan atau edukasi hukum ke nelayan di Kabupaten Karimun yang tergabung sebagai Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala), Jumat (14/6/2024).

Perlu diketahui, Rapala Karimun merupakan perkumpulan para nelayan yang dibentuk oleh Bakamla pada tahun 2021 silam guna menjadi garda terdepan memberikan informasi ataupun pelanggaran ataupun tidak kejahatan di laut

Dalam kegiatan penyuluhan atau edukasi hukum itu,  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau menggandeng Bakamla Karimun dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri  bertempat di Kantor Lurah Meral.

Kepala Stasiun Bakamla Karimun, Mayor Bakamla Insan Aulia menyampaikan penyuluhan atau edukasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum pada masyarakat pesisir khususnya nelayan.

"Penyuluhan ini penting, yang mana kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan hukum para peserta. Terlebih lagi jika dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut," ucapnya.

 


Insan Aulia melanjutkan pada kegiatan itu para anggota Rapala atau nelayan diminta dapat memberikan informasi terhadap segala bentuk ancaman atau pelanggaran maritim.

"Di Kepri ini sangat rentan terhadap segala bentuk pelanggaran maritim seperti legal fishing, pembajakan bahkan perdagangan manusia (TPPO). Untuk itu kegiatan ini kita harapkan dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi, baik dengan instansi terkait maupun dengan pihak nelayan sehingga keamanan laut tetap terjaga," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal mengatakan melalui kegiatan ini juga dapat menjadi wadah atau tempat untuk para nelayan menyampaikan masukan dan keluhan yang dialami.

"Mereka nelayan yang tergabung dalam Rapala membutuhkan wadah atau tempat untuk menyampaikan masukan dan keluhan yang dirasakan, maka dari itu kegiatan edukasi atau penyuluhan ini perlu dilakukan secara bertahap," ucapnya.

Diakhir kegiatan itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota Rapala, Kesbangpol, Dinas Kelautan Kepri beserta Bakamla Karimun memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Anggota Rapala berprofesi sebagai nelayan di Karimun.(Jup)

Posting Komentar

Disqus