LINGGA, Realitasnews.com –Kabupaten Lingga membentuk tujuh Koordinasi Wilayah (Korwil) Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. Pemekaran Korwil itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lingga No.28 tahun 2018 yang diubah dengan Perbub No.72 tahun 2019 tentang Pembentukan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga.
Dalam Perbub tersebut ke tujuh Korwil itu adalah : Korwil Singkep dan Singkep Selatan, Korwil Singkep Barat dan Kepulauan Posek, Korwil Singkep Pesisir dan Selayar, Korwil Lingga dan Lingga Timur, Korwil Lingga Utara dan Bakung Serumpun, Korwil Temiang Pesisir dan Katang Bidare, Korwil Senayang
.
Dalam sambutannya Drs, Junaidi Adjam mengatakan pemekaran Korwil itu dilakukan dengan tujuan untuk memperpendek rentang kendali dalam memberikan pelayanan bidang pendidikan dan mengingat jauhnya rentang kendali dalam penanganan bidang pendidikan.
Ia menyebutkan Korwil yang bertugas melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pengendalian serta pelayanan administrasi pendidikan pada wilayah kerja Kecamatan.
Drs Junaidi Adjam berharap dengan terbentuknya korwil - korwil tersebut akan mempermudah proses layanan pendidikan dan tentunya akan semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah kabupaten Lingga dalam bidang Pendidikan
(JH)
Posting Komentar
Facebook Disqus