Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh Tim Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan, OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan masyarakat, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (06/08/2019).

Plt. Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Drs. Ilham menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik maupun PP nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik mengamanatkan agar setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengikut sertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan kegiatan dialog, diskusi secara partisipatif antara penyelenggara dengan publik/masyarakat, dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi yang efektif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ruang lingkup pada pelaksanaan Forum Konsultasi Publik itu diantaranya penyusunan kebijakan pelayanan publik, penyusunan standar pelayanana, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik,  pemberian penghargaan, survie kepuasan masyarakat dan kebijakan lain terkait pelayanan publik.

“ Diharapkan seluruh peserta Forum Konsultasi Publik agar serius dalam mengikuti kegiatan ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Asahan,” katanya.

Sementara itu Syafrudin, S.Pd., M.M selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PAN-RB dalam sambutannya berharap melalui pertemuan ini para peserta Forum Konsultasi Publik dapat memberikan masukan kepada Dinas yang terkait dengan pelayanan publik, agar dapat memberikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan dengan lebih baik dan prima.

Selain itu Beliau juga mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB akan memberikan fasilitas pendampingan agar terbangun komunikasi yang baik dari mulai dari masyarakat, stakeholder dan beberapa OPD yang terkait dengan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara Hasil Forum Konsultasi Publik di Sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Perwakilan Kementerian PAN-RB, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan beserta beberapa perwakilan dari berbagai instansi menandatangani berita acara yang menghasilkan beberapa usulan rekomendasi perbaikan pelayanan tersebut.

 (Nes).

Posting Komentar

Disqus