Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LABUHANBATU, Realitasnews.com  - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di ruang DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/7/2019).

Rapat paripurna itu  dipimpin oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD  Kabupaten Labuhanbatu serta dihadiri oleh Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Sekdakab Labuhanbatu, Ahmad Muflih, SH, MM, para Asisten Setdakab dan sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu.

Dalam pemaparannya Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe menjelaskan secara umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

Ia mengatakan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran 2018 ditargetkan adalah sebesar Rp.1.277.566.050.295,-  terealisasi sebesar Rp.1.221.119.537.810,- atau 95,58 persen.

Kemudian Andi Suhaimi Dalimunthe menjelaskan tentang Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.1.386.434.351.725,-  terealisasi sebesar Rp.1.150.307.799.140,- atau 82,97 persen dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya untuk Realisasi Pembiayaan Daerah, menurutnya, Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.108.868.301.430,- realisasi sebesar Rp.18.631.988.436,89,- berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan pada tahun anggaran 2018. 

Dengan demikian terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp.89.443.727.107,12,-.
Andi Suhaimi Dalimunthe juga menjelaskan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1.221.119.537.810,- dan realisasi belanja daerah sebesar Rp.1.150.307.799.140,-

Menurutnya, sejalan dengan kondisi tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatn daerah lebih besar bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2018 sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp.70.811.738.670,- ditambah dengan realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp.18.631.988.436,-, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah sebesar Rp.89.443.727.107,-

Usai menyampaikan Ranperda tersebut Plt Bupati Labuhanbatu menyerahkan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas secara menyeluruh 

(labuhanbatukab.go.id/Jan)

Posting Komentar

Disqus