BATAM, Realitasnews.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam meraih “Investment Award 2018" yang diselenggarakan BKPM RI. Penyerahan penghargaan diterima Direktur PTSP BP Batam, Ady Soegiharto dengan disaksikan langsung oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Alhamdulillah ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri bersama.” kata Ady usai menerima penghargaan PTSP terbaik di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (12/7) pagi.
“penghargaan ini sebagai alat pacu kami untuk lebih terus meningkatkan komitmen dan ber komunikasi kepada stakeholder, jadi kita saling bergotong royong karena Batam adalah pintu gerbang masuknya investasi dari Malaysia dan Singapura,” ucapnya
BP Batam meraih penghargaan 10 nominee penyelenggara PTSP terbaik dari kategori 115 penyelanggara pelayanan Kota/Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), setelah sebelumnya BKPM RI melakukan penilaian self assesament, survey, dan kualifikasi penyelenggara pelayanan.
Ady menambahkan salah satu nilai tambah penghargaan yang diterima pihaknya adalah telah menerapkan ISO 9001 2015 di tahun 2016 dan 2017 dan standarisasi operasional pelayanan (SOP). “ kita sudah punya ISO yang dijalankan dari tahun 2016 dan 2017 dimana item dari ISO tersebut adalah komitmen pelayanan untuk menjalankan amanat pelayanan publik, kemudian standarisasi SOP, komputerisasi dan sarana prasarana pendukung,” ungkapnya.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dalam arahannya mengapresiasi dan mendorong daerah dalam memberikan standar pelayanan yang lebih baik kepada investor di Indonesia.
“BKPM mengucapkan selamat bekerja kepada ke-40 PTSP Daerah Terbaik, dan semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah, serta memotivasi PTSP lainnya di seluruh Indonesia untuk memperbaiki layanan perizinan dan non perizinan daerah yang semuanya akan bermuara pada satu tujuan untuk peningkatan ekonomi daerah, daya saing, dan membuka lowongan pekerjaan,” ujarnya usai penganugerahan Investment Award 2018.
Menurutnya, pemeringkatan ini dilakukan untuk memotret kondisi faktual PTSP daerah, mengukur penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, melihat kesiapan PTSP daerah menyongsong pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) dan mengetahui kondisi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah.
Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal (PTSP-PM), terdiri dari 565 PTSP (34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus/KEK, 5 Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas/KPBPB).
(Humas BP Batam)
Posting Komentar
Facebook Disqus